TPQ NURUL
JADID MARGOMULYO KEREK
A. Latar Belakang
Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik yang dikenal dengan nama TKA, TKQ, TPA, TPQ, TQA dan bentuk lain yang sejenis, saat ini telah tersebar luas di Tanah Air. Penyebaran dan pembinaan lebih lanjut tidak lepas dari peran organisasi Lembaga Pembina, baik Lembaga tingkat lokal, regional maupun Lembaga Pembina yang terstruktur secara nasional. Selain itu, unit pendidikan model Taman Pendidikan Al-Qur’an didirikan pula di beberapa negara sahabat yang mempunyai jaringan fungsional dengan para aktifis di Indonesia.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam
mengembangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an semakin tinggi. Akan tetapi
kesemarakan berdirinya Taman Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya melebihi angka
100.000 unit di seluruh Nusantara, tidak sedikit diantaranya yang dikelola
secara asal-asalan, tanpa standar kurikulum, dan standar pengelolaan yang
representatif.
Disinilah perlunya penyusunan Pedoman
Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an. Pedoman ini diharapkan menjadi
standar minimal dan rujukan bagi para pengelola unit Taman Pendidikan Al-Qur’an
di seluruh Tanah Air, dan dikembangkan lebih lanjut oleh organisasi Lembaga
Pembina masing-masing.
Pentingnya Pedoman Penyelenggaraan Taman
Pendidikan Al-Qur’an (berikut TK Al-Qur’an dan TQA), disamping juga Panduan
Kurikulum dan Sistem Pengajarannya, hal itu mengacu pada dasar pemikiran
sebagai berikut:
- Al-Qur’an adalah bacaan istimewa dan pedoman hidup utama yang harus disosialisasikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kalangan anak usia dini.
- Apresiasi masyarakat maupun pemerintah terhadap eksistensi Taman Pendidikan Al-Qur’an pada hakikatnya adalah karunia Allah yang wajib kita syukuri. Hal ini menuntut adanya kebersamaan yang kondusif diantara semua komponen terkait, disertai semangat pengabdian yang tinggi, dan keahlian yang memadai di kalangan para praktisinya .
- Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah institusi pendidikan non-formal yang relatif baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Untuk itu upaya pembinaan dan pengembangannya memerlukan penanganan serius dan terarah pada pengelolaan serta standar lulusan yang terukur dan kualitatif.
C. Landasan
Yuridis
Keberadaan
Taman Pendidikan Al-Qur’an ditopang oleh landasan yuridis formal sebagai
berikut :
- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003.
- SKB 2 Menteri (Mendagri dan Menteri Agama) Nomor 128 dan 44 A tahun 1982, tentang “Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari”.
D. Visi-Misi
dan Tujuan TPQ NURUL JADID
- VISI : “MENCETAK INSAN QUR’ANI YANG RELIGIUS DAN KOMPETITIF”.
dengan indikator :
- Terciptanya suasana kehidupan yang Islami di lingkungan masyarakat sebagai realisasi dari keimanan dan ketaqwaan dari masing-masing individu dari masyarakat.
- Terbentuknya sikap kepribadian santri dan warga masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah.
- Terbinanya prestasi santri dalam menguasai ilmu pengetahuan agama dan akhlak budi pekerti melalui ilmu Al-Qur’an.
- Terciptanya hubungan persaudaraan yang harmonis antara santri dan ustadz-ustadzah dan warga masyarakat.
- MISI :
- Menyelenggaraka pola pembelajaran yang komperhensif.
- Ciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, evektif, dan menyenangkan.
- Menciptakan suasana humanis antara Asatidz, Santri, Orang Tua, dan semua fihak yang terkait.
- TUJUAN :
- Mengoptimalkan pemberdayaan sumberdaya manusia dan warga masyarakat, serta untuk memberikan pelayanan warga demi terwujudnya Visi Misi dan Tujuan TPQ.
- Membangkan dan mengoptimalkan manajemen partisipatif bagi warga masyarakat untuk menciptakan jama’ah yang kuat.
- Meningkatkan prestasi santri melalui bimbingan belajar dalam kitab-kitab yang di kaji.
E. Tujuan
Kelembagaan :
TPQ NURUL JADID bertujuan menyiapkan
terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap
al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya.
Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Qur’an, mampu dan
rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki
kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan
sehari-hari. Rumusan tujuan di atas dijabarkan dalam Standar Kelulusan Minimal.
F. Kurilkulum
TPQ NURUL JADID
TERLAMPIR.
G. Standar
Proses Pembelajaran
- Pembelajaran TK/TP al-Qur’an dan TQA dilakukan melalui pendekatan klasikal dan privat;
- Bahan ajar disesuaikan dengan kurikulum sesuai dengan tingkatannya;
- Metode pembelajaran disesuaikan dengan usia perkembangan anak dengan memperhatikan prinsip ”bermain sambil belajar” atau ”belajar seraya bermain”;
- Media pembelajaran hendaklah menarik dan menyenangkan anak, aman dan tidak membahayakan, memenuhi unsur keindahan dan kerapihan, dapat membangkitkan kreativitas anak, dan mendukung paket pengajaran yang diprogramkan.
- Penilaian mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dilakukan secara berkelanjutan.
H. Pendanaan
Sumber
pendanaan TPQ l-Haqq diupayakan melalui berbagai cara dan sumber, antara lain:
- Infaq Santri;
- Dana Masyarakat/Donatur
- Dana Pemerintah (APBD/APBN)
- Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
I. Target
- Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.
- Mengetahui dasar-dasar hukum Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Mampu menghafal surat-surat pendek dalam waktu yang cepat.
J. Strategi
Program
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang bertaqwa (muttaqqiin)
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang baik (muhsiniin)
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang jujur, dan adil (muqsithiin)
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang sabar, optimis, tabah, dan ulet dalam berusaha (shaabiriin)
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang yang berusaha optimal sambil berserah diri (mutawakkiliin)
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang yang selalu menyadari kesalahannya dan memohon maaf atas kesalahannya (tawwaabiin)
- Membimbing dan membina anak didik agar menjadi orang-orang yang senantiasa merawat jasmani dan rohaninnya agar tetap bersih (mutathohhiriin)
- Aktif menelusuri bakat anak (seni, kreativitas dan sains) kemudian mengikusertakannya pada perlombaan-perlombaan.
- Menumbuhkan kepercayaan masyarakat (seutuhnya) terhadap TPQ NURUL JADID
- Menyusun metode secara optimal sebagai bekal para ustadz untuk dapat menciptakan generasi yang beriman dan berakhlaqul karimah.
K. Program
Aksi
- Harian
- Kegiatan belajar mengajar Tartiila yang terukur dan ceria secara klasikal dan privat
- Berdo’a sebelum dan sesudah mengaji
- Lalaran juz ‘Amma, Do’a Harian, Lagu Islami untuk membantu hafalan santri
- Mingguan
- Evaluasi kelas
- Praktek Ibadah
- Menggambar, Menulis Kaligrafi
- Bulanan
- Ziarah Kubur
- Tahlil Bersama
- Tadabbdur Alam
- Tahunan
- Ujian kenaikan Jilid
- Rekrut Guru dari lulusan
- Studi Banding ke Lembaga TPQ atau Lembaga Pendidikan Anak lainnya
- Lomba Jasmani & Rohani
- Takbir Keliling
L. Pelayanan
/ Humasy:
- Menjalin hubungan baik dengan Guru, Orang tua, Komite Masyarakat, Alumni, dan masyarakat;
- Sebelum masuk kelas dibiasakan untuk mengambil air wudlu dahulu;
- Mengadakan Anjang Sana ke rumah-rumah orang tua siswa;
- Memberikan ‘hadiah’/ganjaran kepada anak berprestasi;
- Mengadakan Reuni Alumni TPQ NURUL JADID setiap menjelang Tahun Pelajaran Baru.
- Rekreasi sebagai ungkapan syukur atas kebesaran Allah dan mengenalkannya kepada anak.
- Mengadakan pertemuan Wali Santri
M. Manajemen
- Meningkatkan pengelolaan administrasi yang baik dan profesional;
- Membuat buku Induk siswa dan alumni lengkap dengan foto dsb;
- Membuat plang sebagai identitas TPQ NURUL JADID;
- Membuat laporan perkembangan (progress report) kepada Komite dan lembaga-lembaga terkait.
N. Sasaran
Masyarakat Desa Kepanjen-Wersah Kec. KEREK Kab. KEREK dan sekitarnya.
O. Tempat
Dan Waktu
- Tempat
TPQ Nurul Jadid Desa
Margomulyo, Kecamatan Kerek - Tuban
- Waktu
14.00 - 17.00 (Sore Hari)
Posting Komentar